Unit Bagian             : Pusat Studi Hukum dan HAM (PSH dan HAM)

Nama Jabatan Struktural : Kepala Pusat Studi PSH dan HAM

Nama                    : Josef Purwadi S, SH. SPd.K.MHum.

JOB DESCRIPTION:

  1. Menerima, memeriksa mencatat dan menyimpan atau menyampaikan kepada yang bersangkutan semua surat dinas baik surat keluar maupun surat masuk.
  2. Memproses administrasi usulan kegiatan Pusat Studi Hukum dan HAM
  3. Memelihara dan menyimpan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
  4. Menyusun pengajuan realisasi dana untuk pelaksanaan semua hal yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM dengan persetujuan kepala pusat kepada pimpinan lembaga
  5. Membantu urusan administrasi keuangan lembaga dalam melengkapi berkas penyusunan spj yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
  6. Melakukan pelayanan informasi yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Wanita
  7. Mempersiapkan sarana dan segala sesuatu dalam pelaksanaan pertemuan yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
  8. Membantu mempersiapkan rekapitulasi data kegiatan secara lengkap terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM dan menyerahkan kepada ketua LPPM
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.