Universitas Slamet Riyadi Surakarta pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 menyelenggarakan Senadimas yang ke 5

Universitas Slamet Riyadi Surakarta pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 menyelenggarakan Senadimas yang ke 5. Senadimas merupakan kegiatan seminar tahunan yang berkonsentrasi pada kegiatan pelaporan program pengabdian masyarakat, baik dari dosen Unisri sendiri maupun dari dosen di luar Unisri. Pada kegiatan Senadimas ini dihadiri oleh 76 presenter yang berasal dari dosen Unisri dan juga dosen – dosen  dari luar Unisri yaitu dari USB Surakarta, Uniba Surakarta, UNS Surakarta dan Unisnu Jepara.

Senadimas ke 5 ini bertemakan Peran Perguruan Tinggi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Masalah Sosial Masyarakat menghadirkan Prof. Ir. Sardjito, MT.,Phd  sebagai pembicara Utama. Beliau adalah guru besar UMS yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta. Prof. Sardjito menyampaikan bahwa dosen memiliki kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat. Dengan demikian peran perguruan tinggi menjadi sangat vital guna ikut serta mengentaskan kemiskinan dan juga berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat. Pemerintah juga telah banyak membuka berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi khususnya dosen untuk ikut berperan bersama pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

Drs. Soelarno selaku Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa walaupun memang dosen memperoleh dana untuk melakukan program pengabdian masyarakat baik dari pemerintah ataupun dari Universitas, namun demikian keberadaan dosen dalam program tersebut bukanlah sebagai pembawa dana, tetapi sebagai wakil Universitas yang berkewajiban menggunakan kemampuan akademisnya yang diperoleh dari berbagai penelitian yang telah dilakukan untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Dengan demikian dosen berperan sebagai mendampingi dan memberikan solusi pada masyarakat.

Hal tersebut juga diamini oleh rektor Unisri Prof. Sutardi, M.App.Sc yang menyatakan bahwa dosen berkewajiban mengaplikasikan berbagai hasil penelitian ataupun pengetahuan yang dimilikinya untuk membantu masyarakat dengan memberikan hasil pemikirannya. Dengan demikian peran dosen yang mewakili perguruan tinggi akan sangat berarti dalam ikut menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat.