Unit Bagian                    : Pimpinan LPPM

Nama Jabatan Struktural        : Ketua LPPM

Nama                           : Yannie Asrie Widanti .S.TP, M.Gizi, M.Pd

JOB DESCRIPTION :

  1. Menyusun program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Penelitian dan Rencana Strategis (RENSTRA) PKM berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan PKM
  3. Mengorganisasikan Kepala Pusat Studi dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
  4. Membina bawahan di lingkungan LPPM untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
  5. Menetapkan Tim Reviewer Penelitian dan PKM
  6. Menetapkan Tim Reviewer Publikasi, dan Hasil Luaran Penelitian
  7. Menetapkan Tim Pemeringkatan Kinerja Penelitian dan PKM
  8. Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
  9. Menetapkan kriteria dan menelaah Artikel ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan Artikel untuk jurnal ilmiah di LPPM
  10. Menetapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan PKM dengan instansi terkait di luar Universitas sebagai pedoman kerja.
  11. Menyusun laporan Kinerja lembaga Penelitian dan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Bagian             : Pimpinan LPPM

Nama Jabatan Struktural : Sekretaris LPPM

Nama                    : Sritami Santi Hatmini, S.IP, M.A

JOB DESCRIPTION :

  1. Memeriksa konsep rencana dan program kerja tahunan lembaga Penelitian dan PKM berdasarkan data dan informasi serta program kerja Universitas sebagai bahan masukan atasan.
  2. Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar untuk ditetapkan oleh atasan.
  3. Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan PKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
  4. Memeriksa dan memperbaiki konsep naskah kerjasama penelitian dan PKM dengan instansi di luar Universitas untuk ditetapkan.
  5. Menelaah ketentuan tentang Penelitian dan PKM sebagai bahan penetapan kebijakan teknis pemecahan masalah.
  6. Memberi tugas/arahan kepada Kepala Usaha kelancaran pelaksanaan tugas.
  7. Mengevaluasi pelaksanaan tugas Kepala Tata Usaha untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya.
  8. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan lembaga Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan karier dan prestasi kerja
  9. Memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum di lingkungan Lembaga Penelitian dan PKM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Memonitor pelaksanaan anggaran keuangan di lingkungan Lembaga Penelitian dan PKM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  11. Mempersiapkan proses pencairan dana Penelitian dan PKM.
  12. Melakukan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran pembukuan dan pertanggung jawaban dana Penelitian dan PKM.
  13. Memeriksa dan menguji kebenaran bukti penerimaan dan pengeluaran.
  14. Mencatat dan mengarsipkan bukti penerimaan dan pengeluaran.
  15. Membantu menyusun cash flow dalam satu tahun anggaran.
  16. Memeriksa dan memperbaiki laporan tengah tahunan dan tahunan Lembaga Penelitian dan PKM sebagai masukan untuk atasan.
  17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Bagian             : Pimpinan LPPM

Nama Jabatan Struktural : Kepala Tata Usaha LPPM

Nama                    : Ira Hety Anggar Dewi, SPd, MPd.

JOB DESCRIPTION:

  1. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, Penelitian dan PKM.
  2. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan, kepegawaian, Penelitian dan PKM.
  3. Melaksanakan penyusunan program Penelitian dan PKM.
  4. Melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang perlengkapan, kepegawaian, administrasi Penelitian dan PKM, penerbitan hasil Penelitian dan PKM, pelayanan data dan informasi hasil Penelitian dan PKM.
  5. Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat surat di bidang PKM.
  6. Menyusun laporan bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan lembaga.
  7. Melaksanakan tata kelola Web dan Informasi kegiatan LPPM secara Daring.
  8. Mengumpulkan dan memeriksa data Penelitian dan PKM/jurnal untuk mengetahui
  9. Melakukan monitoring/perbaikan/pemasangan/instalasi jaringan LAN/internetdemi kelancaran seluruh sistem TI lembaga dengan UPT Komputer.
  10. Melakukan usulan pengembangan sistem TI lembaga.
  11. Melakukan teknis operasional mengakses database lembaga untuk keperluan penambahan data maupun pengiriman data lembaga.
  12. Melakukan monitoring/perawatan/perbaikan/pengembangan fasilitas komputer (hard-ware/software) sebagai sarana kerja.
  13. Melakukan tugas jam kerja mulai jam 7.30 wib s/d 14.00 wib pada hari kerja
  14. Bersedia Melakukan tugas lembur kerja, dalam penyelesaian Tugas rutin LPPM
  15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Bagian                : Administrasi

Nama Jabatan Struktural    : Staff Administrasi

Nama                       : Nurulastri Dwi Puspitasari,SE, MM 
                            
                             

JOB DESCRIPTION:

  1. Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang Penelitian dan PKM
  2. Menyusun laporan Administrasi Penelitian dan mempersiapkan penyusunan laporan Administrasi Pengabdian.
  3. Mempersiapkan penyusunan program Penelitian dan PKM.
  4. Melakukan administrasi kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM meliputi pembuatan kontrak, review, usulan Penelitian dan PKM.
  5. Mempersiapkan bahan penyusunan rencana pertemuan ilmiah, seminar rencana Penelitian dan laporan hasil kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM.
  6. Mempersiapkan bahan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Penelitian dan PKM.
  7. Menerima laporan hasil Penelitian/kegiatan PKM, revisi hasil Penelitian/kegiatan PKM maupun laporan akhir hasil Penelitian/kegiatan PKM serta membuatkan tanda
  8. Menyusun surat permohonan pencairan dan peneliti/penanggungjawab kegiatan PKM, untuk mendapat persetujuan dari pimpinan lembaga.
  9. Melakukan pengarsipan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM.
  10. Melaksanakan pendistribusian kontrak Penelitian,PKM dan kerjasama
  11. Pengarsipan rekap data penelitian Penelitian dan PKM dalam lima tahun berdasarkan skim/sumber dana.
  12. Mengkonsep potongan pajak dan pencairan dana ke peneliti atau penanggung jawab kegiatan PKM.
  13. Menerima mencatat surat masuk dan keluar di buku agenda pimpinan untuk diserahkan kepada pimpinan.
  14. Menyampaikan surat-surat dinas setelah ditandatangani dan di disposisi pimpinan ke proses berikutnya
  15. Menyusun/mempersiapkan artikel jurnal yang akan diterbitkan.
  16. Mendistribusikan jurnal/abstrak hasil Penelitian dan PKM dengan membuat daftar
  17. Melakukan koordinasi urusan kebersihan, keamanan, keindahan dan konsumsi.
  18. Melakukan dan mempersiapkan sarana rapat dinas.
  19. Menerima dan memberikan pelayanan kepada tamu pimpinan.
  20. Membuat dan mengagendakan jadual kegiatan pimpinan.
  21. Menerima telepon/faximili kedinasan.
  22. Melakukan pengelolaan kunci ruang kantor, membuka/menutup ruang kantor/gedung lembaga dan serah terima dengan petugas gedung kantor.
  23. Melakukan pelayanan kegiatan lembaga.
  24. Melakukan pelayanan perjalanan dinas pimpinan.
  25. Melakukan tugas jam kerja mulai jam 7.30 wib s/d 14.00 wib pada hari kerja
  26. Bersedia Melakukan tugas lembur kerja, dalam penyelesaian Tugas rutin LPPM
  27. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Bagian              : Administrasi 
Nama Jabatan Struktural  : Staff IT
Nama                     : Satria Pamungkas, Amd.Kom
  1. Mengelola WEB Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
  2. Melaksanakan tata Kelola seluruh sistem informasi kegiatan LPPM (Bima, Sinta, Sirisma, Garuda, Google Schoolar, dsb);
  3. Melaksanakan verifikasi publikasi luaran dosen;
  4. Melaksanakan pengelolaan jurnal ilmiah LPPM;
  5. Mengelola pengajuan dan pelaporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, baik pendanaan internal maupun hibah;
  6. Mengelola administrasi dan dana hibah;
  7. Melaksanakan tugas sebagai Staff Teknologi Informasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan hari dan jam kerja sebagaimana yang diatur oleh Universitas;
  8. Bersedia melakukan tugas lembur kerja atas instruksi atasan apabila ada pekerjaan yang mendesak dan dibutuhkan segera diselesaikan;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.