Unit Bagian : Pusat Studi Hukum dan HAM (PSH dan HAM) Nama Jabatan Struktural : Kepala Pusat Studi PSH dan HAM Nama : Josef Purwadi S, SH. SPd.K.MHum.
JOB DESCRIPTION:
- Menerima, memeriksa mencatat dan menyimpan atau menyampaikan kepada yang bersangkutan semua surat dinas baik surat keluar maupun surat masuk.
- Memproses administrasi usulan kegiatan Pusat Studi Hukum dan HAM
- Memelihara dan menyimpan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
- Menyusun pengajuan realisasi dana untuk pelaksanaan semua hal yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM dengan persetujuan kepala pusat kepada pimpinan lembaga
- Membantu urusan administrasi keuangan lembaga dalam melengkapi berkas penyusunan spj yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
- Melakukan pelayanan informasi yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Wanita
- Mempersiapkan sarana dan segala sesuatu dalam pelaksanaan pertemuan yang terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM
- Membantu mempersiapkan rekapitulasi data kegiatan secara lengkap terkait dengan kegiatan pusat Studi Hukum dan HAM dan menyerahkan kepada ketua LPPM
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.